KAB. BANDUNG | MPNews – Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap II Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD/ADPD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Aula Kecamatan Pangalengan, Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Rembug Desa “Bunga Desa” sebagai forum evaluasi dan dialog antara pemerintah desa dan tim pembina.
Kegiatan ini difasilitasi dari sisi waktu, ruang, dan tempat oleh Camat Pangalengan, Vena Andriawan, S.STP., M.Si. Sementara itu, pelaksanaan Monev dipimpin langsung oleh Tim Monitoring dan Evaluasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Bandung.
Monev Tahap II difokuskan pada evaluasi realisasi penggunaan Dana Desa dan ADD, serta pembahasan kendala yang dihadapi desa dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Proses evaluasi dilakukan secara dialogis dengan mengedepankan pembinaan dan pencarian solusi bersama.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Kecamatan Pangalengan, meliputi Kasi Pemerintahan, unsur sosial budaya, serta Satpol PP. Para pendamping desa, yakni H. Atang Kurnia (PDTI), Ramdhan (PLD), dan H. Aep Kurnia (PLD), turut mendampingi para kepala desa se-Kecamatan Pangalengan.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Pangalengan, U. Saefudin, S.Sos., menjelaskan bahwa Monev menjadi bagian penting untuk memastikan tata kelola Dana Desa dan ADD berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui Monev dan rembug desa ini, pemerintah desa dapat menyampaikan berbagai kendala secara langsung untuk dicarikan solusi bersama, sehingga pelaksanaan program tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Pangalengan Vena Andriawan, S.STP., M.Si, melalui Kasi Pemerintahan U. Saefudin, S.Sos., menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendampingi desa-desa di wilayahnya.
“Kecamatan hadir untuk menguatkan desa dan menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah kabupaten, agar pengelolaan Dana Desa semakin tertib dan akuntabel,” katanya.
Dari unsur pemerintah desa, Asep Jamal, Sekretaris Desa Margamulya, menyebut kegiatan Monev sangat membantu perangkat desa dalam memahami aspek administrasi dan pelaporan.
“Monev ini menjadi pengingat bagi kami agar pengelolaan Dana Desa ke depan semakin rapi dan sesuai aturan,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Asep Taryana, Sekretaris Desa Sukaluyu. Menurutnya, forum Rembug Desa memberikan ruang klarifikasi dan komunikasi yang konstruktif bagi desa.
“Melalui dialog ini, desa bisa menyampaikan kendala di lapangan dan mendapatkan arahan yang jelas,” ujarnya.
Melalui Monev Tahap II DD–ADD Tahun 2025 ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa dan ADD di Kecamatan Pangalengan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.*(wanhendy)

