KAB. BANDUNG | MPNews – Dari kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung dengan agenda Persetujuan APBD Tahun 2026 dan Beberapa buah Raperda, Jumat (28/11/2025) gedung Paripurna DPRD Kab. Bandung.
Rapat Paripurna masa sidang l rapat ke 8 tersebut Dipimpin langsung ketua DPRD Kab. Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH. Didampingi Wakil ketua 1 H. Firman B. Sumantri, Wakil ketua ll H. Toni Fathony, Wakil ketua lll , Drs. M. Akhiri Hailuki
Hadir Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, Wakil Bupati Ali Sakieb, Sekda Kab. Bandung. H. Cakra Amiyana, para kepala OPD, Forkopimda , unsur kepolisian, TNI serta unsur lain sesuai undangan.
Ketua DPRD Kab Bandung Hj. Renie Rahayu menyampaikan, bahwa APBD menjadi pedoman dalam membiayai program pembangunan untuk mewujudkan visi misi kepala daerah.
Dalam Penurunan biaya transfer daerah , dikatakannya , akan berpengaruh dan menjadi tantangan dalam mengelola daerah untuk pengefektifan selain menggali potensi yang belum terangkat.
DPRD telah melakukan pembahasan APBD 2026 dengan perhitungan yang matang untuk pemenuhan pembiayaan pembangunan sekaligus menentukan anggaran sesuai kesepakatan bersama atas dasar kebutuhan.
Terkait hasil pembahasan APBD 2026, Laporan Badan anggaran DPRD Kab Bandung, disampaikan M. Akhiri Hailuki, menyampaikan terdapat pengurangan biaya transfer dari pusat sebesar Rp 9 miliar rupiah lebih. Selain itu hasil pembahasan badan anggaran bersama pemerintah daerah serta unsur lainnya sepekat dilakukan penyesuaian anggaran.
Pemkab Bandung juga tetap berkomitmen mengedepankan penyediaan anggaran untuk pembangunan prioritas. Dilakukan penyesuaian layanan kesehatan. Penyesuaian anggaran di perangkat daerah, penyesuaian terhadap anggaran pengeluaran, serta akan dilakukan pengecekan untuk penyesuaian dana anggaran di perusahaan daerah.
Setelah melakukan pembahasan, bahwa Raoerda APBD 2026 sepakat untuk ditingkatkan menjadi Perda.
Laporan Pansus Vlll yang membahas Raperda tentang perubahan Perda no 5 tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana , Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman. Raperda tentang Program Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Melaksanakan pembahasan subtansi raperda dengan seluruh perangkat daerah dan steakhilder Terkait.
Pansus Vlll terhadap 2 Raperda yang di bahasnya sepakat untuk ditindaklanjuti menjadi Perda.
Sementara Pansus lX yang membahas Raperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2025 – 2045 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam Laporannya Pansus lX menyampaikan,
diperlukan skanrio serta mekanisme program pembangunan industri dan pengembangan pembangunan pemukiman di Kab. Bandung.
Melalui tahapan pembahasan dengan melibatkan perangkat daerah dan beberapa unsur Terkait, maka terhadap hasil pembahasan 2 Raperda tersebut, Pansus lX sepakat dan menyetujui untuk ditindak lanjuti menjadi Perda.
Diakhir sidang, Bupati Bandung Drs. H. M Dadang Supriatna menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya serya penghargaan kepada DPRD Kab.Bandung atas kerjasamanya yang telah membahas dan menyusun APBD tahun 2026 serta beberapa buah Raperda.
Dikatakan kg DS, Hal tersebut menandakan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan di Kab.Bandung yang lebih baik senin tercapainya visi misi Kabupaten Bandung yang lebih BEDAS.
APBD 2026 disusun berdasarkan fiskal daerah dan setiap alokasi anggaran dapat di pertanggungjawabkan. Hal tersebut untuk mendukung program pembangunan nasional.
“Semoga apa yang telah disepakati dapat memberikan manfaat untuk kemajuan pembangunan di Kab. Bandung “, pungkasnya. **(DA)

