Oleh : H.Hidayatulloh.S.Pdi.,S.Hi. (Kabid Humas MUI Kec.Margaasih)
Sholat Jum’at memiliki beberapa keutamaan, antara lain:
1. Menggugurkan Dosa :
Sholat Jum’at dapat menggugurkan dosa-dosa kecil antara Jum’at sebelumnya dan Jum’at berikutnya.
2. Mendapatkan Pahala Besar :
Sholat Jum’at memiliki pahala yang besar dan dilipatgandakan oleh Allah SWT.
3. Meningkatkan Iman dan Taqwa :
Sholat Jum’at dapat meningkatkan iman dan taqwa seseorang, serta memperkuat hubungan dengan Allah SWT.
4. Menumbuhkan Solidaritas :
Sholat Jum’at dapat menumbuhkan solidaritas dan ukhuwah di antara umat Islam.
5. Mendapatkan Keberkahan :
Sholat Jum’at dapat membawa keberkahan dan kebaikan bagi yang melaksanakannya.
Semoga kita dapat menjalankan sholat Jum’at dengan khidmat dan mendapatkan keberkahan-Nya.
Menurut beberapa ulama, meninggalkan sholat Jum’at sebanyak 3 kali tanpa uzur syar’i dapat menyebabkan seseorang dicap sebagai orang yang lalai dan fasik. Bahkan, ada pendapat yang menyatakan bahwa hal ini dapat menyebabkan seseorang terancam dengan ancaman keras dari Allah SWT.
Namun, perlu diingat bahwa hukum ini dapat berbeda-beda tergantung pada mazhab dan kondisi masing-masing individu. Yang pasti, sholat Jum’at memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam, dan meninggalkannya tanpa alasan yang sah dapat memiliki konsekuensi spiritual yang serius.
Sholat Jum’at tidak bisa diganti dengan sholat wajib lainnya. Sholat Jum’at adalah ibadah wajib bagi laki-laki Muslim yang telah mencapai usia baligh dan memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Sholat Jum’at memiliki keutamaan dan hikmah tersendiri yang tidak dapat digantikan oleh sholat wajib lainnya. Jika seseorang tidak dapat melaksanakan sholat Jum’at, maka ia harus melaksanakan sholat Zhuhur sebagai gantinya, bukan mengganti dengan sholat wajib lainnya. Wallohu A’lam.***

