KAB BANDUNG – Kementian ATR /BPN Kab. Bandung dan Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kembali telah melakukan pembebasan atau uang ganti rugi (UGR) lahan proyek pembangunan jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) di wilayah Kabupaten Bandung, Rabu (29/10/2025).
Pembebasan lahan antara lain di wilayah Desa Ciluluk dan Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung, serta Desa Sukamanah Kecamatan Paseh.
Menurut Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman yang diwakili seksi Pengadaan Pertanahan Mira Aminata, pembayaran UGR dilakukan kepada masyarakat langsung di BRI cabang Majalaya.
Menurutnya, saat ini pebebasan lahan Tol Getaci di wilayah Kabupaten Bandung sudah mencapai 58 persen. “Sisanya masih dalam proses dan pembayaran dilakukan secara bertahap,” ujarnya saat dihubungi di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/10/2025).
Ia mengatakan, pembayaran pembebasan lahan ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas kerja keras dan dorongan ATR/BPN Kabupaten Bandung.

Sementara Kasi Pengukuran ATR/BPN Kabuoaten Bandung Trisno menyebutkan, saat ini pihak ATR/BPN Kabupaten Bandung telah melakukan pengukuran lahan yang terkena pembesan tol Getaci mencapai 100 persen. “Peta bidang Pengukuran untuk pembebasan lahan Tol ini sudah 100 persen, tinggal menunggu proses pembayaran dari pihak PPK,” kata Trisno.
Diketahui, total estimasi lahan terdampak Tol Getaci di Kabupaten Bandung tercatat mencapai sekitar 72,16 hektar atau lebih dari 4.000 bidang tanah, berada di 27 desa yang lahannya terdampak pembebasan tol.*(Ads)

