KAB. BANDUNG | MPNews – Forum Jurnalis Pangalengan (FJP) melaporkan proyek rehabilitasi Jembatan Babakan Peundeuy di Desa Sukamaju, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, kembali menjadi sorotan. Proyek dengan anggaran Rp 631 juta lebih, yang dikerjakan oleh CV. Cipta Adi Pratama di bawah pengawasan DPUTR Kabupaten Bandung, kini menuai pertanyaan dari warga.
Temuan di Lapangan
Tim FJP menemukan pekerja menurunkan besi baja tanpa APD yang memadai. Kondisi ini dinilai melanggar standar K3. Lebih ironis, pengawas dari UPTD-PUTR Cimaung–Pangalengan tidak ada di lokasi saat pekerjaan berlangsung.
Reaksi Warga
Tokoh masyarakat Desa Sukamaju mengungkapkan kekecewaannya: “Pekerja tidak memakai alat pelindung saat menurunkan besi. Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan? Pengawas pun tidak ada di lokasi.”
Q. Yaya, tokoh masyarakat lainnya, mengapresiasi program pemerintah, tetapi menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat agar RAB dan hasil pekerjaan selaras.
Respons Pihak Terkait
Tim www.mitrapolisinews.com mencoba menghubungi Kepala Mandor proyek, Pa. Aay, namun tidak mendapat respons. Konfirmasi dilakukan kepada Kepala UPTD DPUTR Cimaung, Bapak Agus Karman, yang menyatakan pengawas sedang berada di lokasi lain saat kegiatan berisiko tinggi berlangsung.
Desakan Audit
Warga mendesak APH dan BPK untuk melakukan audit mendalam terhadap proyek ini, guna mencegah dugaan penyimpangan dan memastikan keselamatan kerja.
Dari Desa Sukamaju, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, tim FJP melaporkan untuk para pihak terkait, menekankan bahwa pembangunan bukan hanya tentang beton, tetapi juga tentang nyawa dan kejujuran.*(wanhendy)


