KAB. BANDUNG | MPNews – Jajaran Komisi C DPRD Kabupaten Bandung berkesempatan menerima audiensi Paguyuban Magot Kabupaten Bandung. Komisi C menerima para pegiat pengolahan sampah dengan menggunakan media magot itu dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (14/10/2025).
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Tarya Witarsa beserta jajaran Komisi C lainnya menyambut baik kehadiran Paguyuban Magot Kabupaten Bandung itu. Hadir pula Kabid Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung pada kesempatan itu.
“Kehadiran mereka bagian dari bagaimana mengolah sampah di Kabupaten Bandung. Paguyuban Magot ini sudah melakukan upaya terbaiknya, yaitu pengolahan sampah dengan menggunakan media magot yang berpeluang menjadi insirkular ekonomi,” kata Tarya.
Apalagi saat ini, kata Tarya, sampah masih menjadi isu strategis yang terus menjadi pusat perhatian dalam proses penanganannya maupun pengolahannya.
“Paguyuban Magot ini dinilai sangat kreatif karena mereka bisa mengolah sampah organik dengan menggunakan magot. Kemudian dari pengolahan sampah menggunakan magot ini magotnya bisa menjadi pakan ternak dan menjadi pupuk organik tanaman,” ujarnya.
Terkait kehadiran Paguyuban Magot itu, Komisi C mendorong kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung untuk serius dalam hal penanganan atau pengolahan sampah di Kabupaten Bandung.
“Apalagi dengan keterlibatan Paguyuban Magot ini dapat membantu pemerintah dalam pengolahan sampah,” ujarnya.** (DA)