KAB. BANDUNG | MPNews – Kepala Kantor Agraria & Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman melalui Ketua Tim 4 PTSL ATR/BPN Kab. Bandung, Asep Handi menyatakan, Kementerian ATR/BPN Kabupaten Bandung terus mendorong kepastian hukum kepemilikan tanah adat yang dimiliki masyarakat.
“Pihaknya terus bekerja keras meningkatkan pelayanan permohonan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ungkap Asep.
Hal itu dikatakan Asep pada acara penyerahan 204 Sertipikat Elektronik dari program PTSL terhadap masyarakat desa Wangi Sagara Kecamatan Majalaya, Selasa (7/10) di Aula desa setempat.
Beberapa warga desa Wangi Sagara yang berhasil ditemui saat pembagian sertipikat menyatakan rasa syukur dan berterimakasih kepada pemerintah. “Kami memgucapkan terimakasih kepada bapak Presiden Prabowo Subianto melalui kementrian ATR/BPN Kab. Bandung yang telah peduli terhadap rakyat jelata yang selama ini memiliki tanah, tapi belum memiliki surat kepemilikan yang syah dan berkekuatan hukum,” kata warga sambil menambahkan program ini diharapkan bisa terus berjalan karena masih ada tanah yang belum terkaper oleh program ini.
Ketua Tim 4 PTSL Kantor ATR/BPN Kab. Bandung, Asep Handi menjelaskan, pembagian sertifikat ini merupakan tahap ke satu, selanjutnya masih akan terus berlanjut sesuai target yang telah ditentukan.
Asep berharap kepada warga yang telah menerima sertifikat agar menjaganya dengan baik, karena sertifikat ini memiliki nilai ekonomi tinggi. Selain itu patok yang telah dipasang agar dijaga sehingga tidak menimbulkan kerecokan masalah dikemudian hari.*(DA)