POLRES CIMAHI | MPNews – Kapolsek Margaasih memperoleh informasi dari warga masyarakat terkait ditemukannya sesosok mayat yang berada di Sungai Cigede Desa Lagadar Margaasih pada Selasa tanggal 24/6/25 sekitar pukul 06.30 WIB di Kp. Cipatat RT.006/011 Desa Lagadar Kec. Margaasih Kabupaten Bandung. Tepatnya berlokasi di bantaran Sungai Cigede.
Saksi an. Sdr. Iwan hendak pulang ke rumah terdapat warga yang sedang berkumpul di atas jembatan Sungai Cigede, saat berada di atas jembatan Saksi melihat ke arah bawah jemabtan terdapat mayat yang berada di Sungai Cigede, Saksi kemudian mendatangi Polsek Margaasih untuk menginformasikan temu mayat tersebut.
Kemudian anggota Polsek Margaasih dipimpin langsung oleh Kapolsek Margaasih Kompol BONNY YUNIAR AA, S.Ip., M.H. beserta piket Inafis Polres Cimahi mengevakuasi mayat tersebut yang mendatangi TKP bahwa dari hasil pemeriksaan Inafis Polres Cimahi tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban/mayat tersebut meskipun terlihat terdapat luka di beberapa bagian tubuh mayat.
Selanjutnya mayat akan dibawa oleh keluarga untuk dikebumikan dikarenakan pihak keluarga atas nama Ny. Dede Purwati. (anak kandung korban) menolak adanya tindakan AUTOPSI dan sudah menganggap kematian korban akibat kecelakaan karena sudah takdir. Ungkap Ny.Dede.

Adapun Idwntitas Korban.
Nama: UYU
Tempat Tanggal Lahir: Bandung, 12 Desember 1964
Pekerjaan: Tidak Bekerja
Alamat Domisili : Kp. Cipatat RT.006/011 Desa Lagadar Kec. Margaasih Kabupaten Bandung
Ciri Ciri korban diantaranya. Berjenis kelamin Perempuan. Hanya menggunakan sweater warna merah tangan panjang bermotif polkadot. Kulit berwarna sawo matang. Berambut pendek (gundul). Tidak ditemukan bekas tanda – tanda penganiayaan.
Adapun Saksi yang melihat Sdr. IWAN (Pengemudi Ojol/Warga sekitar). Umur: 40 tahun. Pekerjaan : Wiraswasta. Alamat : Kp. Cipatat RT.006/011 Desa Lagadar Kec. Margaasih Kab. Bandung.
Selanjutnya saksi ke dua
Ny.Sari Purwati.(Tetangga Kontrakan). Tempat Tanggal Lahir: Bandung, 15 Februari 1982. Pekerjaan: Mengurus Rumah Tangga. Alamat: Kp. Cipatat RT.006/011 Desa Lagadar Kec. Margaasih Kab. Bandung.
SAKSI
Ny. Rini Wulan Sari (Tetangga Kontrakan). Tempat Tanggal Lahir: Bandung, 25 Februari 1981. Pekerjaan: Guru. Alamat: Kp. Cipatat RT.006/011 Desa Lagadar Kec. Margaasih Kab. Bandung.
Adapun upaya kepolisian dari Polsek Margaasih. Melakukan Cek tkp. Mencari Saksi. Pemeriksaan oleh Inafis. Menerima Surat Pernyataan Penolakan Autopsi. Menyerahkan mayat kepada pihak keluarga.
Kapolsek Margaasih Kompol.Bony Yuniar,.AA.S.Ip.MH. membenarkan bahwa adanya warga yang melapor kepada kami. Tentang adanya penemuan sesosok mayat perempuan. Maka kami langsung menuju lokasi penemuan mayat tersebut .ungkap Bony Yuniar, A.A.,S.Ip.MH. kepada wartawan Mitra Polisi News.
Adapun personel yang hadir dalam.penemuan mayat terswbut diantaranya.
Kompol. Bony Yuniar., AA, S.Ip., M.H. (Kapolsek Margaasih). IPDA Penpen (Panit 1 Reskrim Polsek Margaasih). IPTU Itang (Pawas Polres). IPTU Asep (Pawas Polsek). AIPDA Ibnu. AIPDA Rian BRIPKA Afip Lutfi. BRIPKA Anton. BRIPKA Adhi. Piket Reskrim Polres beserta Inafis Polres Cimahi.*Tim Liputan Mitra Polisi News. Hida Linggaraja/Dani RS.