MPNews – Pemerintahan Desa Kopo bersama BPD, gelar Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dihadiri Forkompincam Kutawaringin, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Bandung, para Rw, serta undangan lainnya, dilaksanakan di Gor Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Rabu (21/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Kopo, H. Entang Suryana sapaannya (Abah Entang) mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini kami dari Pemdes Kopo bersama dengan BPD, bisa gelar pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”, tentunya kami dari Pemdes Kopo harus melaksanakan program dari pemerintah, berdasar intruksi presiden dan UUD 45 Pasal 33.
Harapan kami dari Pemdes Kopo tentunya sesuai dengan harapan pemerintah, ingin memajukan perekonomian masyarakat agar masyarakat Desa kopo menjadi sejahtera, tak lupa juga nanti siapapun yang terpilih menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih, harus jujur dan menjalankan tugas dengan dan benar, sesuai dengan ketentuan dan aturan.Selain dari pada itu saya mengajak pada semua masyarakat untuk masuk menjadi anggota koperasi.
Selanjutnya Camat Kutawaringin, Drs. H. Asep Ruswandi, M.Si mengatakan, seluruh pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Kutawaringin wajib mendirikan Koperasi Desa Merah Putih, seperti halnya hari ini di Desa Kopo, sebelumnya desa – desa lainnya sudah melaksanakan.
Dan Alhamdulilah dari 11 desa yang ada di Kecamatan Kutawaringin 10 desa sudah melaksanakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan yang tinggal 1 desa lagi, InsaAlloh pada bulan ini saya harapkan sudah terbentuk, karena ini berdasarkan Intruksikan Presiden Nomor 9 tahun 2025, Provinsi dan Surat Edaran Bupati Nomor 1 tahun 2025.*(den)