MPNews | KAB. BANDUNG – Premanisme adalah tindakan kekerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok orang atau individu untuk mencapai tujuan tertentu, seringkali dengan cara yang tidak sah atau ilegal. Premanisme dapat meresahkan masyarakat karena dapat menimbulkan rasa takut, ketidakamanan, dan ketidakstabilan.
Dampak premanisme:
1. Ketidakamanan: Premanisme dapat menimbulkan rasa takut dan ketidakamanan di kalangan masyarakat.
2. Kerusakan properti: Premanisme dapat menyebabkan kerusakan properti, seperti vandalisme atau perusakan fasilitas umum.
3. Kekerasan: Premanisme dapat menyebabkan kekerasan fisik atau verbal terhadap individu atau kelompok tertentu.
4. Gangguan ketertiban: Premanisme dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Cara mengatasi premanisme:
1. Meningkatkan keamanan: Pemerintah dan aparat keamanan dapat meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah yang rawan premanisme.
2. Mengadakan program pencegahan: Pemerintah dan organisasi masyarakat dapat mengadakan program pencegahan premanisme, seperti pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran dan ketrampilan masyarakat.
3. Mengoptimalkan peran masyarakat: Masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah premanisme dengan melaporkan tindakan premanisme kepada aparat keamanan dan mendukung program pencegahan.
4. Menghukum pelaku: Pelaku premanisme harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa depan.
Dengan kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, premanisme dapat dicegah dan diatasi.
Oprasi premanisneu yang di laksanakan pada hari Jumat tanggal 09/5/25 sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai, Personil Polsek Margaasih melaksanakan kegiatan operasi premanisme di wilayah hukum Polsek Margaasih yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Margaasih Kompol BONY YUNIAR AA, S.Ip., M.H.
Kegiatan Operasi Premanisme tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menangkap pelaku kejahatan terkait premanisme, terungkap jaringan kelompok yang melakukan tindak pidana premanisme, serta terjaminnya stabilitas kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Margaasih.
Adapun lokasi target sasaran adalah,
Pertigaan Pasar Dimensi, Pertigaan Rancamalang, Pertigaan Daraulin.
Data premanisme yang berhasil diamankan sebanyak 8 (delapan) orang dengan identitas sebagai berikut:
1. Nama: ASEP CAHYA
TTL: 13 – 05 – 1980
Alamat: Kp. Cigugur RT.004/002 Desa Nanjung Margaasih
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
2. Nama: AHMAD RAMDAN
TTL: 17 – 02 – 2002
Alamat: Kp. Cigugur RT.004/002 Desa Nanjung Margaasih
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
3. Nama: MUHAMAD HARIS NURDIANSYAH
TTL: 23 – 01 – 2007
Alamat: Kp. Sukasari RT.004/010 Desa Galanggang Batujajar
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
4. Nama: IWAN SETIAWAN
TTL: 07 – 10 – 1994
Alamat: Kp. Pasir Paku RT.002/011 Desa Giriasih Batujajar
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
5. Nama: ASEP NURAHIM
Umur: 34 tahun
Alamat: Kp. Nyondol RT.004/001 Desa Margaasih
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
6. Nama: SUHENDAR
TTL: 05 – 08 – 1984
Alamat: Kp. Daraulin RT.005/007 Desa Nanjung Margaasih
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
7. Nama: RUKMAN
TTL: 11 – 11 – 1986
Alamat: Kp. Daraulin RT.004/007 Desa Nanjung Margaasih
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
8. Nama: AGUS SUDRAJAT
TTL: 30 tahun
Alamat: Kp. Daraulin RT.006/006 Desa Nanjung Margaasih
Pekerjaan: Buruh Harian Lepas
Selama giat berlangsung berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.*Tim Liputan Linggaraja
