MPNews | KAB. BANDUNG – Pasca Konflik lahan HGU di Afdeling Cinyiruan, Blok Pahlawan, Perkebunan Kertamanah PT Nusantara 1 Regional 2 Malabar, Jawa Barat, telah meninggalkan luka mendalam. Di balik pertikaian sengit yang melibatkan manajemen PT Nusantara 1, kelompok tani, dan oknum kapitalis, terkuak alasan sebenarnya: penguasaan dan perusakan pohon teh yang produktif dijadikan alih fungsi lahan jadi sayur-mayur. Ironisnya, pihak manajemen PT Nusantara 1 malah dituduh melakukan intimidasi.
Iskandar Kurniawan, Adsi Perkebunan PT Nusantara 1 Regional 2 Malabar, saat ditemui awak media pada 2 Mei 2025, di Mest Boscca Malabar, Desa Banjarsari, Pangalengan, mengungkapkan bahwa tujuan PMDK (Pemberdayaan Masyarakat Desa sekitar Kebun) adalah untuk memperdayakan masyarakat Desa sekitar kebun. Namun, setelah investigasi internal, terungkap adanya oknum kapitalis yang leluasa menguasai lahan HGU yang tidak bertanggung jawab.

“Sehingga Karyawan Perkebunan dari 3 unit terlibat konflik sosial dengan para petani, adanya oknum kapitalis. Mereka menguasai lahan dan sumber daya alam yang bernilai ekonomis tinggi, melanggar MoU regulasi PMDK tentang reboisasi tumpang sari dengan penanaman pohon keras. Sayur-mayur komoditi kentang, wartel, dan sawi tidak serta merta ditanam secara tumpang sari dengan pohon keras, seperti yang seharusnya. Alih-alih menjaga alur debit air, lahan justru dialihfungsikan menjadi lahan komoditi sayur-mayur,” tegas Iskandar.
Ia menambahkan, “Akar permasalahan ini adalah kurangnya ketertiban dan tanggung jawab di antara kelompok tani. Hal ini dimanfaatkan oleh para kapitalis yang serakah untuk memperkaya diri sendiri.”
PMDK: Solusi yang Tercoreng
Iskandar menjelaskan bahwa PMDK dimulai tahun 2021 dengan kesepakatan sewa guna lahan HGU selama satu tahun untuk para kelompok tani di tiga unit, yaitu Kertamanah, Malabar, dan Pasirmalang, dengan total luas 726 hektare. Regulasi Program PMDK ini meliputi reboisasi dan penanaman pohon keras, bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan, menjaga stabilitas tanah, dan mengurangi risiko banjir, erosi, serta longsor. Kontrak PMDK mewajibkan penanaman pohon keras sebagai bagian dari program.
“PMDK dirancang untuk menyelesaikan masalah lahan garapan ilegal. Namun, program ini tercoreng oleh tindakan oknum kapitalis yang mengabaikan regulasi dan mementingkan keuntungan pribadi. Hal ini memicu konflik sosial di Blok Pahlawan,” ujar Iskandar.
Langkah Ke Depan: Pembibitan Teh dan Kopi
PT Nusantara 1 Regional 2 Malabar berencana untuk membuka persemaian Pembibitan Teh seluas kurang lebih 3 hektare di Blok Sukaratu. Selain itu, PT Nusantara 1 juga akan mengembangkan tanaman kopi di Cibolang.
Konflik Sosial: Karyawan Perkebunan Teh Merasa Dirugikan
Karyawan Perkebunan dari tiga unit terlibat konflik sosial dengan para petani, Diduga Adanya oknum kapitalis. Mereka merasa dirugikan karena perusakan pohon-pohon teh yang produktif, yang diklaim oleh kapitalis yang begitu leluasa menguasai lahan HGU Blok Pahlawan unit Kertamanah. Aksi ini menimbulkan kerugian hingga 100% bagi para karyawan perkebunan pemetik teh sendiri.
Tudingan Intimidasi dan Kerugian oleh Pihak Kapitalis
Pasca konflik sosial, muncul isu pihak Manajer Heru Supriadi dan Iskandar Kurniawan, selaku Adsi dilaporkan ke Polda Jabar oleh kapitalis tentang intimidasi. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 2,6 miliar.
Manajemen PT Nusantara 1 Regional 2 Malabar fokus pada reboisasi, penghijauan, dan penanaman pohon sebagai upaya mengatasi perubahan iklim dan memulihkan lingkungan. Ini termasuk kegiatan seperti penanaman serentak di berbagai daerah, pemulihan lahan kritis, dan rehabilitasi hutan.
Elaborasi:
Reboisasi: Yaitu penanaman kembali jenis pohon hutan pada kawasan hutan yang rusak atau gundul untuk mengembalikan fungsinya.
Penghijauan: Upaya untuk meningkatkan tutupan vegetasi di suatu wilayah, baik di area perkotaan maupun pedesaan, dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan mengurangi.*(wanhendy)


