JAKARTA | MPNews – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan sejumlah kepala desa yang diduga menyalahgunakan Dana Desa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kemendes PDT dan Polri dalam pengawasan Dana Desa.
“Berdasarkan data yang kami terima dari Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat oknum kepala desa yang menggunakan Dana Desa untuk judi online dan kepentingan pribadi lainnya,” ujar Mendes Yandri usai bertemu Kepala Bareskrim Komjen Wahyu Widada.
Mendes Yandri menegaskan bahwa Dana Desa harus digunakan sesuai perundang-undangan dan Peraturan Menteri Desa, yaitu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami berharap data yang kami sampaikan ini segera ditindaklanjuti oleh APH,” tambah Mendes Yandri. “Ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan Dana Desa tidak disalahgunakan.”
Kemendes PDT telah berupaya menutup peluang penyalahgunaan Dana Desa dengan menandatangani kerja sama dengan PPATK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung.
Mendes Yandri juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi penggunaan Dana Desa agar maksimal untuk pembangunan desa.
“Kades yang menemukan oknum yang mengganggu pelaksanaan pembangunan desa, jangan ragu untuk melapor ke aparat penegak hukum,” tegas Mendes Yandri.*(wan)