GARUT | MPNews – Pemerintah Desa Tanggulun telah menggelar pelaksanaan Musyawarah Desa pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun Anggaran di Aula Desa Tanggulun yang di hadiri 150 udangan, Kamis 23 Januari 2025.
Musyawarah dipimpin Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang tentunya dihadiri Lembaga Kemasyarakatan Desa, Perangkat desa, RT/RW, dan tokoh-tokoh masyarakat. Kegiatan musyawarah ini juga dapat disaksikan secara terbuka.
Pemeritah Desa Tanggulun melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Tanggulun dibuka oleh Ketua BPD Desa Tanggulun dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kecamatan Kadungora, perwakilan Polsek Kadungora, perwakilan Danramil Kadungora ,LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 tersebut tujuannya adalah untuk menampung menetapkan kegiatan preoritas sesuai dan kebutuhuna masyarakat yang di peroleh dari musyawarah perencanaan pada di tingkat dibawahnya musyawarah dusun atau klompok,menetapkan kegiatan prioritas desa yang akan di biayai baik APBD kabupaten Garut maupun sumber pendanaan yang lainya menetapkan kegiatan prioritas yang akan di ajukan untuk di bahas forum musrembang kecamatan untuk di biayai atau di biayai APBD kabupaten maupun provinsi.
Selanjutnya sambutan Kepala Desa Tanggulun Rd Haedar Fathoni menyampaikan musrembang Des bagian sangat penting daalam proses pembangunan di tingkat kabupaten forum ini wadah menjadi wadah bagi kita semua untuk merumuskan kebutuhan kebutuhan dasar desa yng nantinya akan di padukan dengan perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten.pembangunan .partisipasi masyarakat musrembang desa adalah proses yang sangat demokratis yang melibatkan lapisan masyarakat dan stekolder masyarakat yang ada desa tanggulun kami mengajak seluruh masyarakat desa untuk memberikan masukan dan usulan usulan yang terkait program pembangunan yang di rasakan langsung masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.* (Ucu wardani)