BANDUNG | MPNews – Dewan Perwakila Raktat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat Paripurna pengucapan sumpah,janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat penggantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024 -2029.
Ada enam Anggota DPRD Jabar penggantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024- 2029 resmi dilantik dalam rapat Paripurma yang dilaksanakan baru- baru ini ,salah satunya adalah Sri Rahayu Agustina dari Praksi Partai Golongan Karya dapil X Kabupatwen Karawang dan Kabupaten Purwakarta.
Pengabilan sumpah janji yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa.
Sri Rahayu Agustina dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar menggantikan Anne Ratna Mustika dari Praksi Partai Golongan Karya yang menduduki di Komisi satu, usai pelantikannya Sri Agustina saat di wawancara awak media menuturkan, kami berharap setelah dilaktik ini mudah- mudahan kedepanya dengan bersama Gubernur yang baru bisa memberikan warna bagi Jawa Barat khususnya bagi daerah pemilihan (dapil) X yaitu Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta karena ada beberapa pembangunan yang belum selesai yang memang itu adalah bagian dari pembangunan Anggaran Pemerntah Provinsi Jawa Barat,” tutur Sri.
Kemudian Sri Rahayu menilai dari sisi pembangunan daerah Kabupaten Karawang itu Kota Industri terbesar se-Asia Tenggara, dan kalau Kabupaten Purwakarta kondisinya memang Kabupaten yang akan berkembang pesat dan ada lima proyek Nasional salah satunya adalah proyek Kereta cepat dari Japek.
masih dikatakan Sri Rahayu, ini yang harus menjadi pioritas pembagunan bagi Jawa Barat, dengan adanya
perlintasan-perlitasan kereta cepat.
Kabupaten Purwakarta sendiri memang ada perlintasan kereta cepat tetapi tidak ada Stasiunnya, kalau Kabupaten Karawang sudah ada stasiunnya jadi itu mungkin harapan dari kami supaya bisa memberikan kontribusi nyata bagi Masyarakat dan bisa bekerjasama dengan sahabat- sahabat kami yang ada di DPRD Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta maupun Provinsi Jawa Barat,” ungkpnya.*Lis.