KAB. BANDUNG | MPNews – Alih fungsi lahan yang tak terkendali di kawasan Kebun Teh Malabar menjadi potret nyata lemahnya pengawasan dan inkonsistensi kebijakan pengelolaan lahan di wilayah pegunungan Jawa Barat. Di tengah dampak ekologis dan ancaman hilangnya aset negara, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) turun langsung ke lapangan untuk menegaskan satu sikap: kebun teh harus dijaga, dan rakyat kecil tidak boleh menjadi korban dari kebijakan yang abai, Selasa (16/12).
Kunjungan KDM ke Blok Cinyiruan, Kebun Kertamanah, wilayah HGU PTPN I Regional 2, dilakukan menyusul terungkapnya perusakan kebun teh produktif akibat penyerobotan dan alih fungsi lahan ilegal yang sempat viral di media sosial. Fakta ini membuka tabir bahwa praktik pengelolaan lahan selama ini berjalan tanpa pengawasan memadai.
Didampingi Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si., serta anggota Komisi IV DPR RI Dadang Moh. Naser, KDM meninjau langsung areal kebun yang rusak. Di lokasi, dilakukan penanaman kembali tanaman teh dan tanaman tahunan sebagai simbol dimulainya rehabilitasi kawasan yang selama ini terabaikan.
Berdasarkan pendataan sementara, kerusakan kebun teh diperkirakan mencapai kurang lebih 150 hektare. Luasan ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan kegagalan tata kelola lahan yang membiarkan kawasan konservasi dan produksi berubah menjadi lahan pertanian semusim berisiko tinggi.
Alih Fungsi Lahan: Kebijakan Abu-abu yang Membebani Alam
Alih fungsi kebun teh menjadi lahan tanaman semusim dinilai sebagai kebijakan abu-abu yang dibiarkan tumbuh di tengah kebutuhan ekonomi masyarakat, namun tanpa kerangka pengawasan dan keberlanjutan. Praktik ini bukan hanya menurunkan produktivitas perkebunan, tetapi juga merusak sistem konservasi tanah dan air di kawasan hulu.
General Manager (GM On Farm) PTPN I Regional 2, Irwan, saat diwawancarai menegaskan bahwa dampak alih fungsi lahan telah mengganggu sistem produksi teh secara signifikan.
“Alih fungsi lahan mengakibatkan terganggunya areal tanaman menghasilkan dan tanaman belum menghasilkan. Siklus panen terganggu, potensi produksi pucuk teh menurun, dan risiko degradasi tanah meningkat,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan pola tanam mempercepat erosi dan menurunkan daya serap air, yang dalam jangka panjang berpotensi memicu bencana ekologis di wilayah hilir.
Kerusakan tersebar di beberapa blok kerja, di antaranya Blok Bojong, Cipicung I, Cipicung II, Pahlawan, dan Waru. Menurut Irwan, kondisi ini menuntut langkah korektif berbasis perencanaan teknis kebun, bukan sekadar penertiban sesaat.
Negara Hadir, Tapi Harus Konsisten
KDM menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik serakah yang mengorbankan lingkungan dan aset negara. Namun, ia juga mengingatkan bahwa masyarakat kecil tidak boleh dijadikan kambing hitam atas persoalan struktural yang terjadi.
“Kebun teh ini aset negara. Lingkungan ini penyangga kehidupan. Tapi rakyat juga harus tetap hidup. Yang harus diberantas adalah praktik ilegal dan pembiaran kebijakan, bukan warganya,” tegas KDM.
Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik terbuka terhadap kebijakan pengelolaan lahan yang selama ini cenderung reaktif—bertindak setelah kerusakan terjadi, bukan mencegah sejak awal.
Rehabilitasi dan Pengawasan Terpadu
PTPN I Regional 2 menyatakan akan melakukan rehabilitasi bertahap melalui penanaman ulang tanaman teh dan tanaman tahunan pendukung, disertai penguatan terasering, drainase kebun, serta pengamanan blok produksi. Proses ini akan melibatkan Forkopimcam, TNI–POLRI, dan masyarakat sekitar kebun.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif di bawah pengamanan Polresta Bandung melalui jajaran Polsek Pangalengan.
Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Pangalengan menjadi peringatan keras bahwa alih fungsi lahan tidak boleh lagi dibiarkan atas nama kebutuhan ekonomi sesaat. Jika kebijakan tidak diperbaiki dan pengawasan tidak diperketat, kerusakan lingkungan hanya tinggal menunggu waktu.
Dari Malabar, pesan itu disampaikan dengan tegas: kebun teh harus dijaga, kebijakan harus dibenahi, dan rakyat tidak boleh menjadi korban dari pembiaran negara.*
✍️ Liputan Khusus Wanhendy
www.mitrapolisinews.com

