KAB. BANDUNG | MPNews – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi menegaskan bahwa APBD mempunyai fungsi yang sangat strategis sebagai pedoman dalam membiayai berbagai program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Demikian dikatakan Renie Rahayu Fauzi dalam keterangannya usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (28/11/2025).
Renie menyatakan pada tahun 2026 Kabupaten Bandung dihadapkan pada tantangan yang sangat besar, yaitu berkurangnya transfer ke daerah atau TKD kurang lebih sekitar Rp1 triliun.
“Hal ini tentu berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan belanja daerah,” kata Renie.
Namun demikian, lanjut Ketua DPRD Kabupaten Bandung, penurunan TKD tidak menjadi hambatan dalam penyelenggaraan pembangunan, justeru menjadi tantangan untuk semakin cermat dalam mengelola keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien, serta semakin meningkatkan motivasi untuk semakin kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber keuangan bagi pembangunan.
“Alhamdulillah dengan penuh kebersamaan dan pemahaman terhadap kondisi faktual, DPRD bersama Pemda Kabupaten Bandung telah berhasil membangun kesepakatan terhadap APBD 2026,” kata Politisi PKB ini.
Sejalan dengan pembahasan anggaran, kata dia, DPRD bersama Pemda dan pihak terkait juga melakukan pembahasan terhadap 4 buah Raperda lainnya di bidang permukiman dan perumahan, industri dan ketenagakerjaan.
Keempat Raperda tersebut merupakan kebijakan yang sangat penting dalam tata kelola pembangunan untuk memberikan kepastian hukum, kejelasan arah dan sasaran pembangunan, serta perlindungan bagi masyarakat.
“Saya mengajak semua pihak untuk semakin meningkatkan kebersamaan, kerja keras dan partisipasi dalam pembangunan demi Kabupaten Bandung yang lebih BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera),” ujarnya.**(DA)

