POLRES CIMAHI | MPNews – Selasa, 18/11/25, tepatnya sekitar pukul 15.30 wib, Unit Reskrim Polsek Margaasih Polres Cimahi telah mendatangi TKP penemuan mayat seorang anak laki-laki (9 thn).
Tempat kejadian tersebut di sekitaran kubangan air luas 5×7 meter dengan kedalaman kurang lebih 4 meter, adalah salah satu Proyek perumahan “GARDEN CITY” Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Adapun Identitas korban adalah anak Moch Zulfan Azhar Raihan
Tempat Tgl/ Lahir : Bandung, 17 Juli 2016
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Kp. Cipatat Rt.02 Rw.10 Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Saksi saksi yang berada di tempat kejadian Afgan.Tempat Tgl/Lahir : Bandung, 22 November 2017,
Pekerjaan : Pelajar
Alamat : Kp. Cipatat RT. 001 RW. 010 Desa Lagadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.
Unit Reskrim Polsek Margaasih mengumpulkan barang bukti berupa
– 1 (satu) buah baju kaos lengan pendek warna hijau dengan gambar kartun mobil warna kuning.
– 1 (satu) buah celana pendek kaos, warna putih, dengan gambar tulisan merah THE BEST HEROES
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.,MH. Menyampaikan Kronologis kejadian, korban anak tenggelam.
“Pada hari Selasa tanggal 18 November 2025, sekira jam 15.30 wib, di kubangan air Proyek perumahan GARDEN CITY Desa Lagadar Kecamatan Margaasih korban anak bersama dengan teman nya GANI sedang bermain di dekat lokasi kubangan air dan saat itu korban anak menghampiri kubangan air tersebut, korban anak terpeleset dan masuk ke dalam kubangan air tersebut, kemudian saksi anak GANI pulang kerumah dimana saat itu orang tua (nenek) dari korban anak mencari dan menanyakan keberadaan korban anak kepada saksi anak GANI dan saat itu saksi anak GANI memberitahukan kepada orang tua korban anak tersebut bahwa korban anak tenggelam di kubangan air Proyek GARDEN CITY.
Selanjutnya orang tua korban anak dan warga berdatangan dan mencoba mencari korban anak tersebut, kemudian setelah Tim DAMKAR Kabupaten Bandung datang untuk menguras atau mengeluarkan air dalam kubangan tersebut, di temukan korban anak sudah meninggal dunia.”
Adapun langkah langkah kepolisian yang telah dilakukan diantaranya.
Menerima Laporan. Memanggil Tim Inafis Polres Cimahi. Memanggil Tim Damkar Kabupaten Bandung. Meminta keterangan Saksi – Saksi. Mengamankan TKP Membuatkan Lapga. Membuatkan surat pernyataan penolakan untuk di lakukan Autopsi.
Setelelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Cimahi tidak ditemukan kekerasan yang di alami oleh korban. Dan korban diambil oleh keluarganya.***
(Hida Linggaraja/Dani RS)

