KAB. BANDUNG – MPNews – Sebuah rumah milik warga di Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, mengalami kebakaran, pada hari Kamis 6 November 2025, sekitar pukul 11.00 siang. Insiden tersebut diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik di salah satu kamar rumah.
Menurut keterangan warga, api pertama kali muncul dibagian kamar depan dan dengan cepat membakar seluruh isi ruangan tersebut. Warga sekitar yang melihat asap tebal segera melaporkan kejadian itu ke petugas damkar.
Sebanyak 3 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit, setelah petugas tiba di tempat kejadian.
“Yang terbakar hangus hanya satu kamar, namun seluruh isinya ludes, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi beberapa dokumen penting dan surat-surat berharga, seperti sertifikat rumah, ijazah. Surat nikah, semuanya terbakar,” ujar pemilik rumah.
Kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar 50 juta. Saat ini pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap instalasi listrik rumah tersebut.
Anggota DPRD F-PKB Kabupaten Bandung Khoiril Anwar, S.Hum telah meninjau lokasi kejadian dan memberikan bantuan sementara kepada korban.
“Musibah ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya listrik. Semoga keluarga korban diberi ketabahan, dan semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban mereka,” kata Khoiril Anwar.** (DA)

