KAB. BANDUNG | MPNews – Sesuai jadwal yang ditentukan, melalui Rapat Paripurna, Politisi muda PKB, Khoiril Anwar menjalani prosesi pelantikan jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029 , Senin (27/10/2025). di Gedung Paripurna DPRD Kab. Bandung, Soreang.
Sesuai Penetapan dan agenda PAW, Khoiril Anwar dilantik menggantikan anggota legislatif sebelumnya Hj. Titik Kartika FD, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Rapat Paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD Baru dipimpin langsung Ketua DPRD Kab Bandung Hj. Reniera Rahayu Fauzi, SH , didampingi Wakil ketua l H. Firman B. Sumantri, Wakil Ketua 2, Thony Fathoni dan Wakil Ketua 3, M. Akhiri Hailuki.
Juga turut hadir pada kegiatan ini, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung, Ali Sakib, Sekda Kab Bandung, Dandim 0624, Perwakilan TNI AU, Unsur Kepolisian, Ketua KPU dan ketua Bawaslu Kab Bandung. Forkopimda, Para Camat, Serta Unsur lainnya sesuai undangan.
Ketua DPRD Kab. Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH menyampaikan rasa syukurnya dilaksanakannya pelantikan anggota DPRD Kab Bandung Pengganti Antar Waktu.
Dikatakannya, Pelantikan anggota PAW , karena Hj Titik Kartika meninggal dunia.
” Semoga allah menerima amal ibadah Hj Titik Kartika, Kami mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya. ”
Disampaikan Hj. Renie, bahwa DPRD Kab. Bandung telah menerima Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Barat, tentang peresmian pemberhentian atas nama TITIk Kartika dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kab Bandung. Serta Surat Keputusan dari Gubernur Jawa barat tentang pelantikan anggota DPRD baru atas nama Khoiril Anwar, SU, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ) sebagai pengganti Untuk sisa masa jabatan 2024 – 2029.
Pelaksanaan sumpah dan janji Khoiril Anwar sebagai anggota DPRD Baru dilakukan oleh Ketua DPRD Kab Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi . Anggota DPRD Baru sebelum menjabat harus melakukan sumpah jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Sumpah dan janji di saksikan oleh anggota DPRD dan Tuhan YME.
M sebagai anggota Dewan Khairil Anwar harus memenuhi kewajibannya, Amanah dan berusaha mendorong kesejahteraan masyarakat. Dalamenjalankan kewajiban harus bekerja sungguh – sungguh demi tegaknya Demokrasi seeta mementingkan bangsa dan negara. Memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk kemajuan pembangunan nasional.
Sesuai pengucapan sumpah dan janji, Selanjutnya di saksikan Bupati Bandung dan Wakil serta disaksikan anggota DPRD dilakukan penandatanganan berita acara.
Diakhir rapat sidang, Khh. Renie mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Mampu menyusuaikan diri dengan lingkup kerja dan bekerja secara sungguh – sungguh sebagai Wakil rakyat.
Khoiril Anwar tergabung pada alat kelengkapan dewan yaitu di Komisi A DPRD Kab Bandung.** (DA)

