KAB. BANDUNG | MPNews -Terobosan revolusioner dilakukan Inspektorat Kabupaten Bandung dengan meluncurkan Program Cinta Desa, sebuah inisiatif berani untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang selama ini menjadi momok di pemerintahan desa. Sosialisasi program ini digelar meriah di Aula Kecamatan Pangalengan, Kamis (4 September 2025), dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari 13 desa di wilayah tersebut.
Camat Pangalengan, Vena Andriawan, S.STP, M.Si, menyambut baik gebrakan ini. “Program Cinta Desa adalah angin segar bagi tata kelola keuangan desa. Kami yakin, dengan program ini, aparatur desa akan semakin cakap dalam mengelola keuangan sesuai aturan,” ungkapnya penuh harap.
Inspirasi dari Desa Percontohan Anti Korupsi
Tim Inspektorat Kabupaten Bandung, yang digawangi oleh Ajat PPUPT, Denri, dan Tono, tak bisa menyembunyikan kebanggaannya terhadap Kecamatan Pangalengan. Pasalnya, di sinilah berdiri Desa Pulosari, desa yang dinobatkan oleh KPK sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi.
“Desa Pulosari adalah bukti nyata bahwa transparansi, integritas, partisipasi masyarakat, dan pelayanan publik berkualitas bisa diwujudkan. Ini adalah inspirasi bagi desa-desa lain untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Ajat PPUPT dengan semangat.
Fokus Program Cinta Desa: Dari A sampai Z Tata Kelola Desa
Tim Inspektorat kemudian membeberkan detail Program Cinta Desa, yang mencakup:
– Penatausahaan & Pertanggungjawaban Dana Desa: Memastikan setiap rupiah dana desa tercatat dan dilaporkan dengan benar.
– Aspek Perpajakan: Mengawal desa agar taat membayar pajak.
– Transparansi & Akuntabilitas: Membuka keran informasi penggunaan dana desa kepada masyarakat luas.
– Pencegahan KKN: Pembinaan dan pengawasan ketat untuk menutup celah korupsi.
– Pemberdayaan Masyarakat: Melibatkan warga dalam mengawasi penggunaan dana desa.
– Sosialisasi & Edukasi: Meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang pengelolaan keuangan yang benar.
Dua Aplikasi Canggih untuk Desa yang Lebih Baik
Sebagai senjata pamungkas, Inspektorat memperkenalkan dua aplikasi digital:
– Whistle Blowing System (WBS): Wadah aman bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran.
– SIMPRODAS: Sistem pengawasan dan manajemen data desa yang komprehensif.
Kedua aplikasi ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendukung program 100 hari kerja Bupati Bandung.
Harapan Baru untuk Desa yang Lebih Maju
Program Cinta Desa bukan sekadar program biasa. Ini adalah komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (Good Governance), memperkuat akuntabilitas dan transparansi keuangan, mempermudah pengawasan, serta mendorong inovasi pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan Program Cinta Desa, Inspektorat Kabupaten Bandung berharap seluruh desa di Kecamatan Pangalengan, dan seluruh Kabupaten Bandung, dapat meneladani Desa Pulosari dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Liputan khusus Jurnalis Mpnews
(Wanhendy)

