POLRES CIMAHI | MPNews – Jajaran Polsek Margaasih Polres Cimahi, berikan himbauan kepada warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Margaasih, untuk memasang mengibarkan bendera merah putih menyambut HUT RI yang ke 80.
Himbauan ini disampaikan oleh semua jajaran Polsek Margaasih Polres Cimahi. pada Selasa,12/8/25, tepatnya Pukul 12.30 WIB s/d selesai pelaksanaan kegiatan pemasangan bendera merah putih kepada warga dan Himbuan Kamtibmas terkait, adanya pemasangan dan penjualan bendera one piece, oleh personil Polsek Margaasih segera di berikan himbauan dan pengertian, terkait pemasangan dan penjualan bendera One Piece tersebut.
Himbauan dan oprasi tersebut di pimpin Pawas Kanit Lantas AKP. Asep Budiyanto dan Panit Oprasional Intelkam Ipda Yudhi Tri Widiantoro, S.H.
Oprasi tersebut meliputi pasar dimensi, komplek perumahan Margaasih dilanjutkan ke taman Kopo indah(TKI) yang beberapa titik banyak para penjual bendera merah putih serta adanya penjual bendera One Piece.
Maksud dan tujuan diadakannya Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, mengenang jasa pahlawan, menjaga martabat bangsa, meningkatkan rasa nasionalisme, meningkatkan nilai luhur kebangsaan, dan memperkuat persatuan dan kesatuan Bangsa.
Kapolslek Margaasih Kompol Bony Yuniar., AA.,S.Ip.MH. ketika di pintai keterangan nya oleh awak media. Membenarkan, telah dilaksanakannya himbauan dan peringatan kepada warga masyarakat untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih dan melarang memasang atau mengibarkan bendera “One Piece” ungkap Kompol Bony Yuniar, kepada Tim Liputan Media Mitra Polisi News.*
(Hida Linggaraja/Dani RS)


