KAB. BANDUNG | MPNews – Kantor Agraria/ATR-BPN Kabupaten Bandung menyerahkan sebanyak 360 Sertipikat elektronik dari Program PTSL terhadap warga Desa Gunungleutik Kecamatan Ciparay, Senin (11/8) bertempat di Gedung Serbaguna desa setempat.
Dari target 500 bidang tanah PTSL yang diajukan warga Desa Gunungleutik, 360 sertipikat sudah diserahkan, diantaranya 113 sertifikat hari ini dibagikan kepada warga Desa Gunungleutik oleh Henhen mewakili Kepala ATR/BPN Kab. Bandung, Iim Rohimat.
Program PTSL di desa Gunungleutik ini akan segera selesai 100% persen. Untuk itu, kata Henhen pemerintahan desa agar aktif berkordinasi dengan tim yang ada di BPN agar bila ada kekurangan dalam persyaratan segera dilengkapi.
Henhen berharap agar masyarakat yang telah menerima sertipikat elektronik ini bisa menjaganya dan menyimpan dengan baik, karena sertipikat ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang syah dan mempunyai kekuatan hukum.

Warga Desa Gunungleutik mengaku senang menerima sertipikat gratis, pasalnya jika harus mengurus sendiri biayanya mahal, juga, selain itu dengan memiliki sertipikat menjadi kekuatan hukum, dan terpenting memiliki menjadi nilai ekonomi.***(DA)

