KAB. BANDUNG | MPNews – Satu dari sembilan tatanan perkembangan penyelenggaraan Kabupaten Bandung Sehat pada penyelenggaraan kabupaten/kota sehat tahun 2025 adalah penanggulangan bencana.
Penanggulangan bencana masuk pada tatanan 9, sedangkan tatanan 1 masyarakat sehat mandiri, tatanan 2 permukiman dan fasilitas umum, tatanan 3 satuan pendidikan, tatanan 4 pasar sehat, tatanan 5 perkantoran dan perindustrian. Tatanan 6 pariwisata sehat. Tatanan 7 lalulintas. Tatanan 8 perlindungan sosial. Tatanan 9 penanggulangan bencana.
Hal ini disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna pada pelaksanaan verifikasi lanjutan Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Nasional Tahun 2026. Ia menyampaikan hal itu melalui zoom meeting yang diikuti pula oleh Forum Kabupaten Bandung Sehat (FKBS), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung di Gedung Oryza Sativa, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Senin (11/8/2025). Usai zoom meeting Bupati langsung hadir di Gedung Oryza Sativa.
Bupati Bandung sampaikan tatanan 9 penanggulangan bencana pada perkembangan penyelenggaraan Kabupaten Bandung Sehat tahun 2025.
Dari 14 indikator pada tatanan 9 penanggulangan bencana, kata Dadang Supriatna, ada 3 indikator yang nilainya dibawah 100. Yaitu, tim koordinasi daerah pencegahan dan pengendalian zoonosis dan penyakit infeksius baru. Kendalanya pada tahun 2023 dan 2024 masih dalam proses penyusunan.
“Upaya sudah dibentuk pada tahun 2025 melalui Keputusan Bupati Bandung Nomor
00.8.1.1/KEP.394-BPBD/2025 tanggal 15 Juli 2025 tentang Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di Wilayah Kabupaten Bandung,” kata Bupati.
Kemudian wilayah tangguh bencana (Destana/Kampung Siaga Bencana) yang aktif. Kendalanya, belum meratanya edukasi tentang urgensi pembentukan destana di wilayah Kabupaten Bandung yang
luas.
“Upaya yang dilakukan diterbitkan perbup terkait pembentukan destana dan peningkatan sosialisasi terkait urgensi pembentukan destana, sehingga pada semester 1 tahun 2025, pembentukan destana sudah mencakup setengah wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, rencana kontijensi penyakit potensi wabah. Upaya yang dilakukan pada tahun 2024, Kabupaten Bandung telah memetakan potensi risiko wabah diantaranya polio, mers, dan difteri serta pada tahun 2025 sudah ditetapkan Rencana Kontijensi Penanggulangan Wabah.
11 indikator lainnya pada tatanan 9 penanggulangan bencana di perkembangan penyelenggaraan Kabupaten Bandung Sehat tahun 2025 ini, yang nilainya sudah 100, yaitu
KRB (Kajian Risiko Bencana) telah disahkan oleh Kepala Daerah. Indikator lainnya, rencana penanggulangan bencana daerah telah disahkan oleh Kepala Daerah.
Rencana kontingensi daerah telah disahkan oleh Kepala Daerah. Kebijakan dan regulasi penanggulangan bencana.
Integrasi KRB dan Rencana Penanggulangan Bencana ke dalam dokumen perencanaan daerah. Sistem peringatan dini yang berfungsi dengan baik.
Tim Reaksi Cepat (TRC) dengan SK Kepala BPBD. Alokasi pendanaan BTT (Belanja Tidak Terduga) untuk penyediaan logistik dalam
kesiapsiagaan bencana.
Kerja sama antar daerah berbatasan langsung dan pihak ketiga dalam upaya penanggulangan bencana.
Melaksanakan respon terhadap sinyal SKDR <24 jam. Rencana Kontingensi penyakit potensi wabah.
Lebih lanjut Kang DS mengatakan Kabupaten Bandung merupakan daerah rawan bencana dengan kelas risiko tinggi hingga sedang terhadap bencana. Indeks Ketahanan Daerah
(IKD) Kabupaten Bandung sebesar 0,68 dan nilai Indeks Risiko Bencana (IRB) sebesar 117,13 (kategori sedang).
Terkait hal itu, ada regulasi yang sudah dibuat. Yakni Perda Kabupaten Bandung No. 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Bandung.
Perbup Bandung No. 79 Tahun 2017 tentang Peran Serta Lembaga Usaha dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Bandung. Perbup Bandung No. 81 Tahun 2017 tentang Pembagian Kewenangan, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Bandung.
Perbup Bandung No. 255 Tahun 2023 tentang Pembentukan Desa Dan Kelurahan Tangguh Bencana.
Lokus desa tangguh bencana, yaitu Destana Tribaktimulia, Kecamatan Pangalengan mulai terbentuk pada Tahun 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain, pelatihan penanggulangan bencana, pemetaan wilayah rawan bencana, simulasi evakuasi, pemasangan peringatan dini bencana, pemasangan rambu kebencanaan, penanganan darurat bencana, dan penanganan pasca darurat bencana.
Kang DS menjelaskan inovasi yang sudah dilaksanakan, yakni pembuatan Automatic Water Level Recorder (AWLR). AWLR ini adalah alat yang digunakan untuk mengukur dan merekam tingkat air secara otomatis dalam suatu badan air, seperti sungai, danau, atau waduk.
“AWLR memiliki urgensi yang cukup strategis di Kabupaten Bandung yang memiliki potensi kerawanan bencana hidrometeorologis. AWLR dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk
mitigasi banjir,” jelasnya.
Terkait dengan tatanan 9 penanggulangan bencana, katanya, telah mendapatkan penghargaan, yakni Juara I Pemasangan Tenda Pengungsi Pada Kegiatan Skill
Competition Kesiapsiagaan Bencana Pada Masa Pemilu Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
Juara III Rencana Aksi Kesiapsiagaan Bencana Pada Kegiatan Skill Competition Kesiapsiagaan Bencana Pada Masa Pemilu Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.
Juara III Evakuasi Kotak Suara di Medan Air Pada Kegiatan Skill Competition Kesiapsiagaan Bencana Pada Masa Pemilu Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.**(DA)