KAB. BANDUNG | MPNews – Kepala Kantor Agraria /ATR-BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohimat melalui Kabag. TU, Ita Latifah menyatakan siap menyerahkan sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga Desa Rawabogo Kecamatan Ciwidey sebanyak 232 bidang tanah yang menjadi tunggakan program di tahun 2019.
Tunggakan 232 sertipikat tanah PTSL tahun 2019 di desa Rawabogo yang belum diserahkan ke warga tersebut kebanyakan dikarenakan ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi.
“Program PTSL di desa Rawabogo dari target 3100 bidang tanah hanya tersisa 232 bidang tanah yang belum diserahkan kepada masyarakat. Masalahnya berkas permohonan yang menjadi tunggakan tersebut persyaratan dokumennya belum lengkap,” jelas Ita, Rabu (6/8).
Masih dikatakan Ita, pihak BPN mengharapkan kepada warga agar segera melengkapi dokumen persyaratannya, bila sudah pada lengkap pihaknya pasti segera memberikan sertipikat tersebut kepada warga.
“Tidak ada alasan kami menahan-nahan sertipikat tanah warga, apalagi ini merupakan program pemerintah. Untuk itu antara warga, pemerintahan desa dan pihak BPN harus sinergi dalam menyukseskan program PTSL ini, sehingga bisa selesai tepat waktu,” tambahnya yang mengharapkan adanya kesadaran dari warga untuk mengkapi dokumen persyaratan berkas permohonannya.***(DA)

