GARUT | MPNews – Kehebohan melanda Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. menyusul pengumuman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat terkait temuan kerugian negara mencapai Rp 2,1 miliar. Angka fantastis ini ditemukan tersebar di 13 kecamatan di wilayah tersebut, memicu gelombang kecaman dan tuntutan transparansi dari berbagai pihak, Kamis (24/7).
Temuan BPK ini sontak menjadi sorotan utama, khususnya di media sosial. Berbagai platform dibanjiri komentar netizen yang mengecam kejadian ini dan mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Kecaman disampaikan dengan beragam ekspresi, mulai dari kekecewaan hingga kemarahan. Beberapa komentar bahkan menyebut adanya praktik korupsi yang merajalela dan meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Berikut beberapa contoh komentar yang beredar:
– “beurit merajalela dimana2 cik atuh saladar arinsap lolong kuharta ngalalkeun sagala cara ari ngaraku beragama tapi ahlak salangsara…tobaaatttt GUSTI…”
– “mantap audit semua termasuk Badung selatan se-Jawa Barat kecamatan sampai kelurahannya!”
– “Lanjutkan mantap jabar istimewa audit 48 desa kabupaten Bandung dalam kurun 2 tahun (2023-2024) telah mendapatkan DBH kurang lebih 3,6 milyar!”
– “Usut tuntas Dana Hibah ugal-ugalan Jawa Barat berkedok yayasan. Koruptor iblis Maling uang Rakyat.”
Kecamatan Limbangan menjadi wilayah yang paling terdampak dengan kerugian terbesar, diikuti oleh Banjarwangi dan Peundeuy. Dugaan sementara, penyebab kerugian negara ini adalah pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan kurangnya dokumentasi yang memadai di tingkat desa.
Ketua Komisi 1 DPRD Garut, Iman Ali Rahman, dalam wawancara eksklusif dengan Media Mitra Polisi News mengungkapkan keprihatinannya. Hingga saat ini, baru empat desa dari total empat belas kecamatan yang berhasil mengembalikan sebagian dana yang hilang. Proses pengembalian dana terhambat oleh birokrasi yang rumit dan kurangnya kesadaran aparatur desa. “Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Rahman. Sumber: Iman Ali Rahman, Ketua Harian Komisi 1 DPRD Garut.
Menanggapi temuan ini, Pemerintah Kabupaten Garut telah menginstruksikan para camat untuk segera menyelesaikan permasalahan dan memberikan pembinaan kepada aparatur desa agar pengelolaan anggaran ke depan lebih baik dan transparan. Inspektorat Kabupaten Garut juga tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap secara detail penyebab dan kronologi hilangnya dana tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat penting, dan kasus ini menjadi bukti betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana negara. Media Mitra Polisi News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat.*(wan)

