KAB. BANDUNG | MPNews – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB Hj. Linda Herlina menyikapi rancangan Undang-Undang tentang Narkotika.
Linda berharap dibuatnya rancangan Undang-Undang tentang Narkotika ini, bisa ditindaklanjuti melalui proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Narkotika di Kabupaten Bandung.
“Nantinya dengan adanya Perda tentang Narkotika ini untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang ada di daerah atau di Kabupaten Bandung pada umumnya, dan khususnya di daerah pemilihan,” kata Linda dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Legislator PKB Linda Herlina menegaskan dengan adanya rancangan Undang-Undang tentang Narkotika yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang itu, kemudian diikuti dengan Perda tentang Narkotika dapat membentuk generasi muda yang anti narkoba.
“Dalam menghadapi Indonesia Emas 2045, generasi muda kita harus terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Narkoba harus menjadi musuh kita bersama,” ujarnya.**(DA)