KAB. BANDUNG | MPNews – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) Pangalengan bersama perwakilan lintas sektor menggelar rapat koordinasi, Kamis, (10/7) di Aula Kecamatan Pangalengan.
Rapat yang bertema “Optimalisasi Pelayanan Kesehatan PBI-JK Nonaktif Pasca Implementasi DTSEN: Kolaborasi Menuju Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Pangalengan” ini membahas permasalahan pelayanan kesehatan, khususnya akses Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) pasca implementasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Elektronik Nasional (DTSEN). Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Camat Pangalengan, Vena Andriawan, S.STP., M.Si.
Implementasi DTSEN ternyata menimbulkan ketidak sinkronan data PBI-JK, mengakibatkan banyak warga kehilangan akses layanan kesehatan. Permasalahan ini diperparah oleh tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.311 miliar (sumber: CNN Indonesia, Juli 2025) yang menumpuk sejak 2023 dan berdampak pada keterbatasan pendanaan layanan kesehatan.
Rapat dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Puskesmas Sukamanah, dan para Kepala Desa.

Dikdik Sodikin, Kabag BPJS Soreang, memaparkan permasalahan tunggakan BPJS dan mekanisme pembiayaan, serta pentingnya validasi data PBI-JK. Beberapa Kepala Desa turut menyampaikan keluhan warga.
Kepala Desa Warnasari, Ki Aa Sugianto, misalnya, menyoroti ketidakjelasan data BPJS dan meminta investigasi internal. Sementara itu, Kepala Desa Margamukti, H. Odang Kusnadi, menyampaikan keluhan masyarakat terkait perbedaan biaya pelayanan kesehatan antara pasien umum dan BPJS, mendesak respons cepat rumah sakit dalam kondisi darurat, dan mengusulkan agar rumah sakit dilibatkan dalam rapat selanjutnya.
H. Odang Kusnadi juga menekankan pentingnya kesetaraan akses layanan kesehatan bagi semua warga, dengan pernyataan “kepada para pihak RS harus segera menangani orang sakit” yang menggarisbawahi kewajiban rumah sakit untuk memberikan pelayanan medis segera tanpa diskriminasi.
Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati beberapa poin penting: investigasi internal untuk mengusut permasalahan data PBI-JK, validasi dan verifikasi data PBI-JK secara berkala, peningkatan koordinasi antar instansi terkait, dan undangan bagi rumah sakit untuk turut serta dalam rapat koordinasi selanjutnya.
Diharapkan, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal menuju perbaikan pelayanan kesehatan di Kecamatan Pangalengan. Kolaborasi yang kuat dan komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah data dan tunggakan BPJS diharapkan dapat mewujudkan akses layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas, meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin ekstrem, dan berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kecamatan Pangalengan.*Liputan jurnalis MPNews (Wanhendy)