POLRES CIMAHI | MPNews – Pendekatan dan pencegahan Aksi Penghadangan Odol (Kendaraan Over Dimensi dan Loading) kepada Komunitas angkutan yang beras di wilayah hukum Polsek Margaasih Polres Cimahi pada Senin, 23/6/25 tepatnya pukul 13.00 WIB.
Polsek Margaasih, beserta jajaran dari lantas melaksanakan pendekatan dan pencegahan terjadinya aksi penghadangan kendaraan ODOL oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab atau antar pengemudi, kepada komunitas angkutan di Wilayah hukum Polsek Margaasih Polres Cimahi. Wilayah kecamatan Margaasih yg kerap terjadi seperti di wilayah lainnya, dengan memeriksa secara visual terkait apakah kendaraan tersebut lengkap administrasinya, sudah sesuai standar atau sudah dimodifikasi panjang, lebarnya, apakah jenis kendaraan itu sesuai dengan muatan sumbu terberat (MST) dan apakah jumlah muatan itu sesuai dengan kapasitas angkutan atau over loading.
Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.MH. mengatakan sangsi yang di bebankan kepada pengendara tersebut diantaranya
Sanksi bagi kendaraan yang over loading (kelebihan muatan) dapat berupa.
Denda: Pengemudi atau pemilik kendaraan dapat dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tilang: Kendaraan dapat ditilang oleh petugas kepolisian jika terdeteksi over loading.
Pengangkutan muatan: Muatan yang berlebihan dapat diturunkan atau dipindahkan ke kendaraan lain untuk mengurangi beban.
Penghentian operasional: Kendaraan dapat dihentikan operasionalnya sampai muatan yang berlebihan dipindahkan atau dikurangi.
Sanksi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi dan pemilik kendaraan tentang pentingnya mematuhi aturan muatan kendaraan, serta untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan over loading.
Hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya.
Kapolsek Margaasih Polres Cimahi yakni. Kompol Bony Yuniar AA Sip MH. Aiptu Engkus Kusmawan. Aiptu Rian Wiguna.
Adapun Sasaran yang di capai. Komunitas angkutan di Wilayah Margaasih Irwan jl. Raya Nanjung Desa Lagadar dan Jesse dari CV. Mandiri Jaya Jl. Raya Nanjung Desa Margaasih kabupaten Bandung.
Kompol Bony Yuniar berharap, situasi Wilayah Hukum Polsek Margaasih Secara Umum Aman Terkendali Dengan adanya pendekatan, pencegahan melalui himbauan Kamtibmas tentang perlunya komunitas angkutan memperhatikan Kamseltibcarlalin, pengelolaan kendaraan angkutan barang yang baik, barang muatan sesuai kapasitas angkutan dan disiplin para pengemudinya baik terkait kelengkapan SIM atau menjauhi narkoba selama berkendara. Ungkapnya.
Tim Liputan Mitra Polisi News. Hida Linggaraja/Dani RS.