BANDUNG | MPNews – Fadli Zon melakukan kunjungan kerja di rumah Budaya Jalan Bukit Raya selatan Kota Bandung, Sabtu (14/12/24). Dalam kunjungan kerjanya Fadli Zon terkait dengan kebijakan program Kementrian Kebudayaan RI dalam upaya kemajuan kebudayaan sunda.
Menurut Fadli kebudayaan sunda ini sangat beragam di setiap Kabupaten dan Kecamatan, kita berharap baik itu seni pertunjukan tari, teater, film, atau musik tradisional bisa diterima oleh masyarakat luas termasuk Internasional.
Ia mencatat banyak pelaku budaya muda seperti Trio Baceprot dari daerah Garut yang telah membawa budaya sunda ke Internasional.
“Budayawan muda kita seperti Trio Baceprot telah mendapatkan dukungan Kementrian Kebudayaan dan berhasil tampil keliling dunia,” tutur Fadli Zon.
selain itu Fadli Zon menyebutkan bahwa Kebudayaan di Jawa Barat tidak hanya terfokus pada sunda saja melainkan juga mencakup betawi, priangan, pantura dan berbagai budaya lainnya oleh karena itu penting untuk memajukan Kebudayaan Nasional dengan pendekatan yang inklusif memfokuskan pada pengembangan budaya lokal yang khas, jelasnya.
Selanjutnya pada kesempatan yang sama Ketua Badan Pekerja Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Andri Prakasa mengungkapkan, bahwa Budaya Sunda harus tetap dijaga dan dikembangkan.
Andri juga menyampaikan bahwa MMS ini telah berdialog dengan DPRD Jawa Barat mengenai Peraturan Daerah (Perda) untuk memajukan kebudayaan yang diharapkan dapat mendukung pengembangan kebudayaan sunda lebih lanjut.
Ia pun menyoroti pentingnya pengelolan dana abadi kebudayaan yang dapat mendukung berbagai proyek budaya yang inovatif kita juga harus bisa memanfaatkan anggaran dengan baik, tidak hanya untuk konservasi tetapi juga bisa menciptakan kebudayaan baru yang relevan dengan zaman,” ungkapnya.
Pada tempat yang sama saat di wawancara awak media, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa menjelaskan, kita harus bicara soal proses pasarnya dari generasi ke generasi, ada satu konsep adalah bagaimana proses pewarisan itu berjalan? atau di lakukan secara vertikal dari orang tua ke anaknya kemudian juga ada yang dari orang dewasa ke anaknya dan ada proses yang secara horisontal mulai dari anak usia sebaya sehingga bisa membentuk kepribadian individu anak, dan saya sering menyampaikan kepada Pemerinrtah untuk memberikan pengalaman sebanyak-banyaknya kepada anak – anak mulai dari sekolah tingkat Dasar harus di berikan pangalaman dengan peristiwa -peristiwa budaya bahkan saya pernah menyampaikan juga harus ada kebijakan politikel kesenian di sekolah mulai dari sekolah TK dan SD harus perkenalkan kesenian tradisi contohnya seni tari sunda dan kesenian gamelan, angklung, tembang sunda dan pencak silat, itu salah satu untuk membuat pondasi karakter anak -anak yang di isi oleh nilai – nilai kebudayaan,
kemudian sekarang ini kita dorong perda kemajuan kebudayaan provinsi jawa barat, jelasnya.

Pada acara yang sama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Gerindra Ricky Kurniawan mengatakan, dengan adanya Badan Musyawarah Sunda (Banmus) dan seniman- seniman sunda dengan membawa aspirasi dengan banyak harapan- harapan yang luar biasa apalagi kebudayaan ini dengan Kementrian yang baru dalam sejarah Indonesia jadi harapan besar, dengan menyampaikan gagasannya menurut saya ini hal yang positif apalagi Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan tentunya punya kepentingan juga untuk merangkul semunya karena insan-insan budaya dan kantong-kantong kebudayaan di Indonesia terutama di Jawa Barat sangat luar biasa, kita pun ingin mengkonsolidasikan dalam bentuk keharmonian ini bagian dari politikel yang menurut saya sangat bagus,dan saya bahagia dengan Gubernur terpilih sekarang Dedi Mulyadi sangat konsisten dengan kebudayaan sunda, Buky juga Budayawan, dan Fadli Zon sangat pamilier dengan budaya sunda karena budaya sunda ini budaya yang sangat kaya dan luar biasa tetapi banyak orang yang belum tahu dan paham untuk pemeliharaanya, contohnya di satu Desa daerah Bogor ada 54 situs yang luar biasa itu salah satu kekayaan historis kita bahwa orang sunda dari jaman dahulu sudah memiliki kebudayaan yang tinggi dan juga banyak orang yang tidak menyadari dan lupa bahwa Kebudayaan itu sudah ada dalam Undang-undang Dasar UUD 45 pasal 32 yang berbunyi kebudayaan, makanya kebudayaan harus di lestarikan dan diperkuat kerena ini bukan Perda atau Pergub tetapi ini amanat UUD 45, ungkap Riky.**Lis