KAB. BANDUNG | MPNews – Pemerintah Desa Sukaluyu, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam Pangalengan telah mendistribusikan kotak suara untuk Pilkada 2024, Senin (25/11).
Pendistribusian ini dilakukan diberbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh desa se-Kabupaten Bandung, termasuk Desa Sukaluyu.
Di Desa Sukaluyu, terdapat 17 TPS yang akan digunakan untuk pemungutan suara Pilkada 2024. Jumlah pemilih tetap di desa ini mencapai 7.026 orang. Pendistribusian kotak suara ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang adil dan transparan.
Kotak suara berperan sebagai wadah untuk memasukkan suara pemilih, dan juga sebagai simbol penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.
Ketua PPK Kecamatan Pangalengan, Sopian Nur Zaman menjelaskan, bahwa pihaknya telah mendistribusikan 17 kotak suara berisi logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024, 17 kotak suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024, 34 kantong plastik berisi logistik luar kotak pemilihan tahun 2024, dan 68 bilik suara.
“Pendistribusian kotak suara ini merupakan langkah awal menuju Pemilu 2024 yang sukses,” ujar Sopian.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar dan tertib, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan membawa kemajuan bagi masyarakat,” tambah Sopian.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukaluyu, Suparman, menerima kotak suara dari Ketua PPK Kecamatan Pangalengan.
“Kami siap untuk menjalankan tugas kami sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat desa. Semoga dengan terlaksananya Pemilu 2024 dengan baik, dapat memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia,” ujar Suparman.
Dengan dilakukannya pendistribusian kotak suara pemilu ini, diharapkan dapat menjadi elemen dalam membangun dan mempertahankan fondasi demokrasi yang kuat. Masyarakat, lembaga pemerintahan, dan pemangku kepentingan lainnya harus bersatu untuk memastikan distribusi kotak suara yang adil dan transparan agar proses pemilu dapat mencapai tujuannya: Sukses tanpa ekses, tandas Sopian Nurzaman.*(wanhendy)
Liputan khusus Jurnalis MPNews